Mmm kali ini saya akan bercerita tentang pengalaman saya kali lalu saat diberi kesempatan untuk umrah. Sekarang saya sedang mood cerita tentang masjid qishash, jadilah saya menulis ini terlebih dahulu alih--alih menulis berurut dari kepergian saya ^^. penulis yang egois. Tapi yaah, mulailah dari hal yang kita sukai, jadi semuanya nanti akan terasa lebih mudah :3
***
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma'af dari saudaranya, hendaklah yang mema'afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik." [Al Baqarah:178]
"Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim." [Al Maa-idah:45]
Hukum Qishash ini saya pelajari ketika saya SMA, kalau ga salah waktu diajarin sama Pak Dadang. Qishash ini memperlihatkan bahwa betapa islam adalah agama yang adil, betapa tuhan kita Allah Maha Adil. Dibalas dengan setara. Penganiayaan dibalas dengan perbuatan yang setara.
Di Arab Saudi ini ada yang namanya Masjid Qishash, tepatnya di kota Jeddah. Dinamai demikian, karena memang setiap habis Shalat Jum'at di tempat ini dilaksanakan hukum qishash. Mesjid ini punya banyaaak banget kubah tapi menaranya cuma satu. Nah, tempat hukum qishash dijalanin ini di tenda yang gedee yang ada di halaman masjidnya.
yang pertama kali liat juga pelataran lautnya dulu sebelum muterin masjidnya :3
terus maaf ya ini gambarnya dari internet, habis kan hape saya ilang disana, hehehe.
Kata Mahatma Gandhi, jika mata dibalas mata, maka semua orang akan menjadi buta. Benarkah demikian?
Kata Mahatma Gandhi, jika mata dibalas mata, maka semua orang akan menjadi buta. Benarkah demikian?
Menurut saya, tentulah tidak demikian. Selemah apapun kemampuan manusia dalam berpikir, ia masih memiliki kemampuan untuk belajar. Ketika hukum qishash diberlakukan, hal itu tak hanya sekedar pembalasan semata, karena betapa ada hikmah besar yang dapat diambil. Orang yang menyaksikannya tak serta merta menganggap hal yang disaksikannya angin lalu. Ia akan berpikir dua kali saat akan menganiaya orang lain. Tak akan terjadi, semua orang jadi buta. Nyatanya masih banyak orang yang menyayangi dirinya sendiri dibandingkan dendam atau ambisi pribadinya.
Tak akan semua orang jadi buta, karena di antara sekian banyaknya keluarga yang memiliki hak untuk menuntut balas, banyak juga yang memilih untuk memaafkan oknum kan?
Kalaupun qishash itu terjadi, maka sang muslim yang dihukum qishash itu mendapatkan ganti berupa ampunan dari Allah. ga ditagih di akhirat. Tak akan sia-sia.
Katanya hukum qishash itu kejam. Uh, kasihan masa karena orang itu membunuh, orang itu harus dibunuh?
Hei, mereka yang berkata seperti itu lupa mengasihani orang yang dibunuh oleh sang oknum.
Katanya hukum qishash itu kejam, jadilah hampir setiap negara mencari alternatif hukum lain. Nyatanya, orang yang dihukum masuk penjara waktu keluarnya, alih-alih kapok, kebanyakan mereka malah jadi lebih expert. Negara ini aja ga kunjung aman, bukan?
Saya sih bukannya menyuruh negara ini menerapkan hukum qishash. Bentuk negara dan prinsip yang dianut negara ini saya cukup paham. Hanya membandingkan sistem dan dampaknya saja. Negara mana yang lebih taat pada hukum Allah, negara mana yang lebih baik keadaannya? :)
0 komentar:
Posting Komentar